Tutorial

Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 7 Pengakuan Mereka, Pernah Beri Modal Mantan Pacar

Bos First Travel

AGEN BOLA,Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara.

Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2018).

Selain itu, kedua terdakwa diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 10 miliar.

Apabila keduanya tidak membayar denda, maka diganti pidana kurungan masing-masing 8 bulan penjara.

Dalam persidangan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk berpikir-pikir mengenai vonis tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Andika maupun Anniesa mengaku tidak mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan kepada mereka.

"Saya menolak banding," kata Andika di dalam ruang persidangan.

Kemudian, Andika dan Anniesa dibawa ke luar ruang persidangan.

Mereka pun langsung dicecar pertanyaan oleh awak media.

Namun demikian, di luar ruang persidangan, Andika menyatakan dirinya dan Anniesa akan mengajukan banding atas hukuman penjara tersebut.

"Kami pasti akan ajukan banding," sebut Andika.

Dalam sidang penuntutan sebelumnya, Senin (7/5/2018) yang lalu, Andika dan Anniesa sama-sama dituntut 20 tahun penjara.

Sedangkan Kiki Hasibuan, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Kasus yang melibatkan ketiganya bermula dari laporan dari 13 agen First Travel kepada Bareskrim Polri pada tahun 2017 lalu.

Agen-agen tersebut melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan First Travel.

Bareskrim Polri kemudian menangkap Andika dan Anniesa di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Agustus 2017 lalu.

Sebelumnya, Kemenag memanggil keduanya terkait puluhan ribu jemaah yang gagal diberangkatkan umrah.

Beberapa hari kemudian, Kiki Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dugaan keterlibatannya sebagai Direktur Keuangan dan Komisaris First Travel.

First Travel menawarkan paket promosi umrah murah dengan biaya Rp 14,3 juta per orang.

Harga ini jauh di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Kemenag, yakni sekitar Rp 21 juta.

Adapun total kerugian diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Andika dan Anniesa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara, Kiki, adik Annisa djerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP,qApasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

7 Pengakuan Andika

Jauh sebelum sidang vonis, ketiganya membeberkan pengakuan serta pembelaan atas dakwaan kepada mereka.

Andika, misalnya, bersikukuh masih bisa memberangkatkan ribuan jemaah meski uang di rekening mereka hanya tersisa Rp 8,9 miliar.

Sementara Anniesa mengaku modal butiknya berasal dari gajinya selama bekerja.

Bukan dari uang jemaah yang ia gelapkan.

Berikut sejumlah pengakuan para terdakwa yang dirangkum dari sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018):

1. Mengaku diintimidasi

Andika mengaku diintimidasi penyidik Bareskrim Polri setelah ditangkap pada Agustus 2017 lalu.

Ia juga membantah sebagian isi berita acara pemeriksaan yang diambil penyidik.

"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika.

Intimidasi yang dia terima berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.

Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.

Andika mengatakan, saat dibawa dari Kementerian Agama saja mereka mendapat perlakuan tak menyenangkan dan dibentak.

"Mereka bilang bahwa saya mau melarikan diri ke London. Tidak. Katanya juga saya punya tiket ke London," kata Andika.

2. Mendapat publisitas buruk

Andika menganggap merosotnya nama perusahaannya akibat publikasi negatif di media.

Ia mengakui, sejak awal memang sudah banyak masalah yang dihadapi.

Saat dirinya dipanggil ke Kementerian Agama untuk mengklarifikasi soal keluhan jemaah, media langsung menyorotnya habis-habisan.

"Sejak 2015 bahwa media berperan dalam hal ini. Sejak saat itu bertahun-tanun kami dituduhkan, dimuat di media masa bahwa umrah kami nipu," kata Andika.

Dengan adanya pemberitaan itu, animo pendaftar di First Travel menurun.

Tak sedikit yang sudah mendaftar meminta uang mereka kembali.

"Dengan adanya pemberitaan terus menerus secara kontinyu menyebabkan perusahaan kami bermasalah," kata Andika.

3. Mengaku untung

Andika mengatakan, meski harga paket promo umrah jauh di bawah standar, yakni Rp 14,3 juta, namun masih ada keuntungan yang dia dapatkan.

"Kalau secara kita per-item, ada profit Rp 1 juta. Ditotal hanya berkisar Rp 13,4 juta," kata Andika.

Hakim menyangsikan harga Rp 14,3 juta bisa memberangkatkan calon jemaah.

Sebab, dari keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan dalam sidang, rata-rata biaya paket umrah yang masuk akal sekitar Rp 20-21 juta.

Andika mengatakan, jika dihitung per paket, maka harganya memang mahal hingga lebih dari Rp 20 juta.

Namun, ia melihat ternyata komponen mulai dari perlengkapan, tiket, akomodasi, hingga katering bisa dipisahkan satu per satu sehingga harganya lebih murah.

"Seharusnya November 2017 berangkat, tidak ada kerugian karena saya udah MoU jangka panjang dengan maskapai dan saya punya itungan sendiri sangat menekan pos anggaran hingga 40 persen," kata Andika.

4. Ngotot berangkatkan jemaah

Andika meyakini, perusahaannya masih bisa memberangkatkan ribuan calon jemaah untuk ibadah umrah sesuai jadwal.

Berdasarkan kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama, mereka harus memberangkatkan 5.000 jemaah mulai November 2017.

Saat itu, First Travel juga diminta menyerahkan nama-nama calon jemaah yang belum berangkat.

Menurut dia, semestinya ribuan calon jemaah bisa berangkat jika pada awal Agustus 2017, ia tak ditangkap dan perusahaannya dibekukan.

"Saya yakin (bisa berangkat). Nanti kembali semua biayanya kalau perhitungan saya pada 2018," ujar Andika.

Padahal, First Travel memiliki utang pada sejumlah vendor yang nilainya miliaran rupiah.

Andika mengatakan, utang tersebut bisa dilunasi andaikan perusahaannya masih beroperasi dan menerima pendaftaran calon jemaah untuk tahun depan.

"Hanya karena perusahaan tutup tidak bisa bayar lagi. Hanya 15-20 persen sisa utang yang belum terbayar karna kegiatan operasional yang berhenti," kata Andika.

5. Bantah pakai uang jemaah

Andika membantah dirinya dan istri, Anniesa Hasibuan beserta adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menikmati uang perusahaan untuk keperluan pribadi mereka.

Rekening perusahaan, menampung uang dari calon jemaah yang mendaftar.

Namun, kata dia, apa yang dia gunakan untuk membeli mobil, rumah, perusahaan, hingga jalan-jalan keliling Eropa merupakan gaji yang menjadi haknya.

"Untuk jalan-jalan, beli mobil, tidak menafikan secara global kita alami kerugian. Tapi kami punya hak untuk mendapatkan gaji," ujar Andika.

Andika membenarkan saat hakim bertanya soal pembelian restoran milik Golden Day di London.

Ia juga membenarkan soal pembelian sejumlah perusahaan sebagai provoder visa dan cabang First Travel di daerah.

"Itu dari hak saudara?" tanya hakim.

"Iya. Dari gaji," jawab Andika.

Termasuk rumah mewah Andika dan Anniesa di Sentul City.

"Kita kumpulkan berdua sebagai pengahasilan kami," lanjut dia.

Andika mengatakan, selama 2013-2016, ia menerima gaji Rp 1 miliar per bulan.

Mulai 2017, pendapatannya turun drastis menjadi Rp 100 juta per bulan.

Sementara gaji Anniesa sebesar Rp 500 juta yang hanya dia terima sebanyak enam kali.

Selebihnya, Anniesa bekerja di perusahaannya sendiri tanpa dibayar.

Sementara adiknya, Kiki, digaji Rp 8-9 juta per bulan.

Anniesa juga ditanya soal butiknya yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan.

Anniesa mengaku mendirikan butik tersebut dari uang yang ditabungnya sendiri.

Dari penghasilannya mengoperasikan butik tersebut, ia dapat membiayai kontes di New York Fashion Week dan menjadi pengisi acara fashion show di Hello Indonesia di London.

"Saya banyak suplai ke departement store. Saya bisa dapet Rp 100-200 juta sebulan," kata Anniesa.

6. Beri modal mantan pacar

Dalam sidang, Kiki dikonfirmasi soal pembelian barang mewah dan sejumlah aset yang disinyalir dibelikan untuk mantan pacarnya, Esti Agustin.

Termasuk memberi modal kepada Esti sebesar Rp 60 juta untuk membuka salon.

Mulanya, Kiki berkelit. Dia mengatakan, salon tersebut merupakan modal usaha untuk dirinya sendiri.

"Tapi kasih ke Esti uang sewa untuk tempat salon?" tanya jaksa lagi. "Salonnya di ruko. Saya yang bayar," kata Kiki.

Selain itu, jaksa menyebut sejumlah barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas pufih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah.

Semuanya dibenarkan oleh Kiki.

Namun, Kiki mengaku uang untuk membeli barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya.

Termasuk komisi dari merekrut jemaah First Travel sebesar Rp 1 juta per jemaah.

Kiki juga memiliki pekerjaan sampingan di luar First Travel, yakni mengurus paspor, pembuatan visa dan suntik meningistis.

"Semua masuk cost pribadi. Tidak ada kaitannya dengan FT," kata Kiki.

7. Menyesal tak diberi kesempatan

Anniesa Hasibuan membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.

Anniesa menyesalkan karena polisi menangkapnya sebelum memberangkatkan jemaah.

"Saya menyesalkan kenapa kita tidak diberi kesempatan menjalankan sampai November 2017," ujar Anniesa.

Ia dan suaminya ditangkap polisi pada awal Agustus 2017. Padahal, Anniesa meyakini First Travel bisa memberangkatkan calon jemaah sesuai jadwal pada November.

Andika pun mengaku menyesal peristiwa ini bisa terjadi. "Saya sangat menyesal, tapi bukan berarti saya ada niat menipu," kata Andika.

Andika menyesalkan mengapa dirinya tidak bisa mengantisipasi risiko yang terjadi. Padahal, ia telah mempersiapkan ada 5.000 calon jemaah yang akan mulai diberangkatkan pada November 2017.

"Saya berkomitmen sampai hari ini, mau diupayakan di PKPU maupun di sini, saya akan tetap berangkatkan jemaah," kata Andika.


Share on Google Plus

About maxbet268