Tutorial

Tiga Tindakan Anarkis yang Dilakukan oleh 113 Napi saat Kabur dari Lapas Banda Aceh

Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam.

AGEN BOLA, Sebanyak 113 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, melarikan diri pada Kamis (29/11/2018).

Insiden tersebut terjadi lantaran adanya provokasi dari sejumlah napi yang ingin melarikan diri dari lapas.

Provokasi tersebut terjadi setelah menjalankan ibadah sholat Maghrib sekitar pukul 19.00 WIB.

Berikut tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh ratusan napi yang kabur dari lapas Lambaro, Banda Aceh:

1. Merusak Fasilitas Lapas

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi.

Ratusan napi yang melarikan diri tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.

Namun, melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap langsung ke luar lapas.

Ratusan napi tersebut menggunakan barbel dan benda tumpul untuk membobol teralis besi pada jendela lapas.

Dari kejadian tersebut, sebanyak tiga buah jendela diketahui pecah.

2. Menyerang Petugas

Seorang napi yang kabur berhasil ditangkap aparat kepolisian dan digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke LP Kelas II A Lambaro Aceh Besar pada Jumat (30/11/2018) dini hari.

Dijelaskan oleh Kapolresta Banda Aceh, Trisno Riyanto, hanya 12 petugas yang sedang berjaga saat kejadian tersebut berlangsung.

"Yang jelas tadi karena petugasnya yang jaga kan hanya dua belas, jadi ya tidak bisa berbuat apa-apa," terang Trisno, Kamis (29/11/2018).

Trisno kemudian menjelaskan bahwa ada satu orang terluka akibat kerusuhan tersebut.

"Satu orang kena pukul tadi, tapi ya enggak apa apa," tambahnya

Keterangan lain juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyanto.

Menurut keterangan Ery, selepas sholat Magrib tiba-tiba ada sekelompok napi yang berada di bagian kanan lapas sedang mendobrak pagar jaring besi.

Seorang petugas jaga, Munawar yang saat itu sedang bertugas di ruang P2P, langsung mencari sumber keributan.

"Ternyata, Munawar melihat salah satu petugas di bagian dalam LP diserang oleh para napi yang berjumlah Lebih kurang 100 orang," kata Ery, Kamis (29/11/2018).

Situasi semakin tidak terkendali, sementara jumlah petugas tidak sebanding dengan para napi.

Akhirnya mereka menjebol dinding pengaman dan melarikan diri melalui persawahan yang ada di belakang lapas.

3. Rampas 3 Motor Warga

Sejumlah napi yang sedang berusaha melarikan diri tersebut merampas tiga sepeda motor warga yang sedang melintas di kawasan Lapas di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sepeda motor warga tersebut dirampas untuk memudahkan para napi dalam melarikan diri.

Satu di antara sepeda motor yang dirampas adalah milik Mahyuddin (57) warga Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Motor tersebut adalah Honda Beat tahun 2010 berwarna hitam dengan nomor polisi BL 4568 LAD.

Menurut keterangan dari Mahyuddin, insiden tersebut terjadi saat dirinya tengah dalam perjalanan dari Gampong Bayu menuju ke Gampong Pante.

"Saya dalam perjalanan dari Bayu ke Pante untuk salat Maghrib sekaligus menghadiri samadiyah (tahlilan) di Gampong Pante,” kata Mahyuddin, Kamis (29/11/2018).

Dalam perjalanan tersebut, tiba-tiba beberapa orang menghampiri Mahyuddin dan kemudian merampas sepeda motornya.

“Saya melihat sangat ramai orang berlarian di sawah. Lalu ada tiga orang di jalan menghadang, mereka merampas sepeda motor saya, seraya mengatakan ‘Balik-balik. Honda (sepeda motor) kami pinjam, nanti ambil saja di Lambaro’,” kata Mahyuddin menirukan kata-kata satu dari tiga orang yang merampas sepeda motornya.

Mahyuddin lantas menjelaskan bahwa dirinya tidak berani melawan napi yang menghadangnya tersebut.

Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam.

“Mereka sempat menarik baju saya sampai robek. Saya juga melihat mereka memegang batu berukuran besar, sehingga tidak berani melawan,” ujarnya.

Selain sepeda motornya yang diambil, Mahyuddin juga menjelaskan ada sepeda motor milik warga lain yang juga turut menjadi sasaran para napi.

"Ada dua sepeda motor lain juga di depan saya. Juga diambil sama mereka (napi yang kabur dari Lapas Banda Aceh)," kata Mahyuddin, Jumat (30/11/2018).

Terkait peristiwa tersebut, Mahyuddin mengaku telah melapor ke pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Ingin Jaya. Yang dua lagi apa sudah dilapor apa tidak, saya tidak tahu. Semoga sepeda motor saya bisa ditemukan kembali,” ujar Mahyuddin.

25 Napi Telah Ditangkap

Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 09.00 WIB, sebanyak 25 dari 113 napi yang kabur telah berhasil ditangkap polisi dari jajaran Banda Aceh dan Polda Aceh.

Keterangan tersebut diberikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyanto.

“Dari jumlah napi lapas Kelas II Banda Aceh yang melarikan diri setelah membobol lapas tersebut, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB, hingga saat ini sebanyak 25 napi telah berhasil ditangkap kembali,” kata AKBP Ery Apriyono.

Ery lantas menjelaskan bahwa pihaknya meminta seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayah masing-masing.

Ia berharap agar dalam kurun waktu 1 x 24 jam, seluruh napi yang melarikan diri dapat segera ditangkap dan diamankan kembali.

"Kepada para Kasat Opsnal Polda Aceh, Kapolda memerintahkan agar memback-up secara maksimal Polresta Banda Aceh, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama napi yang melarikan diri tersebut dapat ditemukan, menyerahkan diri atau ditangkap kembali,” kata Ery.

Polda Aceh juga memastikan, situasi di lapas Lambaro, Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar hingga saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.

Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa kejadian kaburnya 113 napi bermula saat ratusan napi meminta untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

Lantas kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa napi untuk melakukan provokasi pada napi lain.

"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade.

Ratusan napi yang kabur tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.

Namun melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi tersebut berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap langsung ke luar lapas.

Ade juga menjelaskan bahwa ratusan napi tersebut menggunakan barbel dan benda tumpul untuk membobol teralis besi pada jendela tersebut.

Saat kejadian berlangsung, petugas yang sedang berpiket berjumlah sebanyak 10 orang.

Mereka terdiri dari tiga orang piket senior serta tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Share on Google Plus

About maxbet268