Jurnal Dunia - PT Kayan Hydro Energy (KHE) Khaeroni melakukan penyerapan sekitar 80 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada proyek pembangkit listrik tenaga air, atau PLTA Kayan.
Direktur Operasional Kayan Hydro Energy Khaeroni mengatakan, pengadaan ini khususnya dialokasikan untuk bahan material semisal batu, besi hingga pasir. Menurutnya, Kalimantan dan pulau sekitar dikaruniai banyak bahan baku seperti itu, sehingga tidak perlu lagi mengimpornya.
Berdasarkan pengecekan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per Agustus 2022, pria yang akrab disapa Roni ini menyampaikan, progres pembangunan PLTA Kayan 1 mencapai 27 persen.
"Jadi kalau bicara tahapan itu, bendungan bukan cuman bicara bendungan, tapi infrastruktur pendukung juga dinilai atau dihitung jadi satu project," imbuh dia.
Roni mengatakan, pekerjaan diversion ini telah dilakukan sekitar 3-4 bulan lalu. Pengerjaan dilakukan lewat proses peledakan atau blasting di lokasi proyek. Targetnya, pengerjaan pengalihan sungai bisa tuntas 6-8 bulan.
"Ya mungkin pertengahan tahun depan sudah bisa selesai, terus kita lakukan pekerjaan tambahan," kata Roni.
Proses Peledakan
Roni menyampaikan, KHE saat ini rutin melakukan proses peledakan di lokasi proyek setiap hari selama 4 bulan. Namun, KHE tidak bisa sembarang melakukan blasting, lantaran Sungai Kayan masih dipakai sebagai jalur transportasi oleh masyarakat Dayak setempat.
"Pada saat blasting ini harus ada blocking hulu sungai dan hilir sungai. Jadi titik aman masyarakat lewat itu kita blocking, ada informasi jam ledakan kita pasang di desa-desa setempat, sudah kita sosialisasikan," ungkap dia.
"Nanti kita kerjasama dengan petugas TNI/Polri untuk blocking mengamankan area hulu dan hilir. Jadi masyarakat pada saat jam blasting tidak boleh lewat dulu. Setelah peledakan, sudah aman, baru bisa melintasi sungai lagi," tuturnya.
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) memberikan gelar Warga Kehormatan Dayak Nasional kepada pemilik PT Kayan Hydro Energy (KHE), Tjandra Limanjaya. Pemberian gelar ini tertera dalam Surat Keputusan Majelis Adat Dayak Nasional Nomor 239/VII/2023.
Gelar serupa juga turut diberikan kepada Direktur PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), Tria Suprajeni.
Untuk Tjandra Limanjaya, gelar Warga Kehormatan Dayak Nasional dicantumkan sebagai bentuk penghormatan atas pembangunan pembangkit listrik tenaga air, atau PLTA Kayan yang akan menjadi pusat ekonomi di wilayah adat Sungai Kayan, Kalimantan Utara.
Presiden MADN Marthin Billa mengatakan, pengangkatan Tjandra sebagai warga kehormatan Dayak sebagai apresiasi atas perhatian PT KHE yang tidak lupa terhadap pembangunan daerah dan masyarakat sekitar.
"Kita ada pendekatan dengan masyarakat, kemudian mereka (KHE) juga membantu menjelaskan kepada masyarakat program ke depan. Kita harapkan dengan penganugerahan ini menjadikan mereka sungguh-sungguh membangun daerah bersama dengan masyarakat," ujarnya seusai proses pemberian gelar di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (9/12/2023).
MAXBET268 METODE DEPOSIT & TRANSAKSI ONLINE 24 JAM
Bank Swasta Nasional
Dompet Digital & Pulsa
Special Promo :