Jurnal Dunia - Kecelakaan bus PO Handoyo terjadi di Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Insiden kecelakaan maut ini membuat 12 orang meninggal dunia dan 7 lainnya mengalami luka-luka.
Kini, sopir bus Handoyo tersebut sudah diamankan polisi. Lantas, bagaimana kronologi peristiwanya? Simak informasi di bawah ini.
1. Kronologi Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali
Bus PO Handoyo bernopol AA 7626 OA mengalami kecelakaan di Km 72/B Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.40 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan awalnya bus melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
"(Bus) dengan jumlah penumpang sebanyak 20 orang yang datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta," kata Tompo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Saat tiba di lokasi kejadian, bus Handoyo tersebut hilang kendali dan menabrak guard rail. Bus kemudian terbalik hingga miring dan melintang di ruas jalan tersebut.
"Di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guard rail. Selanjutnya, kendaraan terbalik miring roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan," jelasnya.
Diketahui, bus Handoyo tersebut membawa 21 orang, terdiri dari 18 penumpang, 2 sopir, dan 1 kernet.
2. Jumlah Korban: 12 Tewas, 2 Luka Berat, 7 Luka Ringan
Kecelakaan maut bus Handoyo di ruas Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat menelan korban jiwa. Sebanyak 12 orang penumpang bus meninggal dunia dan 9 orang lainnya luka-luka.
"Korban meninggal 12 orang, luka berat 2, dan luka ringan 7 orang," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, seperti dilansir detikJabar, Jumat (15/12/2023).
Ini identitas 12 korban tewas
Mia Febrianti (40), warga Desa Duri Kelapa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Iskandar (69), warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Resmi Asiatub (60), warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Kasdi (63), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Mashudi (57), warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Yekti Nugrahanti (45), warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Adelia (5), anak dari Mashudi dan Yekti.
Siti Rohyati (57), warga Desa Ciracas, Jakarta Timur.
Siti Munjayana (55), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Cholimah (68), warga Desa Bantir, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.
Kholifah (60), warga Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
Siti Wirnasih (36), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
3. Dugaan Penyebab
Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Handoyo di Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Polisi menduga penyebab kecelakaan adalah kelalaian sopir.
Dugaan sementara, menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, bus tersebut mengalami kecelakaan tunggal karena sopir tak bisa mengendalikan laju kendarannya. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui pasti kecelakaan tersebut.
"Dugaan sementara bus tersebut mengalami kecelakaan lantaran kelalaian pengemudi," ujar Edwar.
4. Sopir Bus Handoyo Diamankan
Sopir bus Handoyo yang mengalami kecelakaan di Km 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat selamat. Polisi kini mengamakan sopir tersebut.
"Sopir sudah kami amankan, sudah di Polres untuk penanganan lanjut, belum di periksa masih syok," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang, dikutip dari detikJabar, Jumat (15/12/2023).
5. Jasa Raharja Berikan Santunan kepada Keluarga Korban
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam kecelakan bus Handoyo di Km 72/B Tol Cipali, Purawakarta, Jawa Barat. PT Jasa Raharja memastikan korban meninggal akan mendapat santunan.
"Secepatnya akan kita salurkan santunan kepada para korban," kata Direktur Operasisional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di RS Abdul Rojak, seperti dalam keterangan Polres Purwakarta, Jumat (15/12/2023).
6. Sopir Bus PO Handoyo Jadi Tersangka
Sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Km 72 Tol Cipali. Rinto dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan 12 orang tewas dan 8 lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut.
"Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Bus Handoyo atas nama Rinto Katana Bin Olik Sugihani sebagai tersangka," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dilansir detiJabar, Sabtu (16/12/2023).
7. PO Bus Handoyo Siap Tanggung Jawab
Pengelola PO Bus Handoyo buka suara terkait kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang penumpang di Km 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. PO Bus Handoyo mengakuu siap bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.
"Kalau tanggung jawab sendiri dari perusahaan kita ini semuanya akan ditanggung. Seperti satu contoh nih untuk seluruh korban yang meninggal sudah kita selesaikan. Yah memang masih ada korban dirawat, ada dua luka berat di (RSU) Radjak dan dua luka ringan di Siloam. Terkait tanggung jawab itu, kami akan selesaikan dengan rumah sakit dan mencari tahu apa yang dibutuhkan oleh korban," ujar Koordinator PO Bus Handoyo Wilayah Jabodetabek, Salamun, dilansir detikJabar, Jumat (16/12/2023).
MAXBET268 METODE DEPOSIT & TRANSAKSI ONLINE 24 JAM
Bank Swasta Nasional
Dompet Digital & Pulsa
Special Promo :
WhatsApp 2 Maxbet : 0878 7608 1754