Jurnal Dunia ~ Polisi menangkap pria asal Nigeria berinisial AN (32) yang mengamuk hingga menganiaya dua orang nenek-nenek yaitu NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ( Jakut). Peristiwa itu terjadi di lantai 20 apartemen tersebut.
"Peristiwanya seorang WNA berkewarganegaraan Nigeria melakuakan kekerasan senjata tajam terhadap dua orang nenek, satu korban berumur 55 Tahun, Kemudian satu korban lagi berumur 58 Tahun," Kata Kasat Reskrim Pores Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
"Pelaku sudah berada di lantai 20 apartemen tersebut dan kebetulan 2 korban nenek ini adalah berdomisili di apartemen,"
Iverson mengatakan kedua korban masih menjalani perawtan di rumah sakit, Mereka mengalami sejumlah luka akibat penyerangan WN Nigeria tersebut.
"Untuk korban luka tusuk sampai saat ini masih dirawat dirumah sakit Gading Pluit, Wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara." Ujarnya.
Dia mengatakan WN Nigeria itu melakukan penusukan kepada kedua korban menggunakan sebuah pisau. Kedua korban mengalami luka di kepala, lengan, hingga punggung.
"Korban 1 luka pada kepala, pipi dan telinga. Korban 2 luka pada lengan, dan punggung," Ujarnya.
WN Nigeria Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polisi menetapkan pria asal Nigeria berinisial AN (32) sebagai tersangka terkait aksi penyerangan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua korban mengalami sejumlah luka tusukan akibat penyerangan AN.
"Ya Betul Sudah Di Tetapkan Sebagai Tersangka ." Kata Kasat Reskrim Pelres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
Iverson mengatakan AN masih diperiksa. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami motif WN Nigeria itu melakukan penganiayaan terhadap dua korban.
"Tersangka saat ini berada di Polres Metro Jakarta Utara terus dilakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap motif apa yang menjadi penyebab pelaku ini melakukan kekerasan terhadap dua nenek itu. yang satunya berusia 55 tahun dan korban kedua berusia 58 tahun," ujarnya.
.