Tutorial

Kasus KDRT Venna Melinda Tuntut Ferry Irawan

 Jurnal Dunia , Dalam surat tuntutan , pada intinya tim penuntut umum yakin bahwa unsur unsur dakwan terbukti secara sah.Maka JPU memberikan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada dakwaan.

Yuni Priyono, menjabarkan hal-hal memberatkan dan meringkan yang terjadi pertimbangan untuk tuntutan hukuman kepada Ferry Irawan tersebut.

Yang memberatkan diantara nya terdakwa sudah pernah dihukum , trus akibat dari perbuatan terdakwa ini, korban menderita secara fisik maupun psikis.

Venna Melinda , kemudian menambahkan video itu dengan keterangan singkat . ia memohon doa untuk kelanjutan proses hukum perkara KDRT yang di alaminya. "Mohon doa nya selalu terimakasih" ungkap Venna Melinda 

Pembuktian tanggal 8 Juni 2023 , kalau emng alat bukti sedikit sekaligus di sertakan dengan saksi , karena belum tahu (siapa yang akan jadi saksi ) nanti kamikoordinasikan dulu dengan keluarga saksi saksinya.

Sementara itu Ferry Irawan masih memikirkan soal siapakah yang akan menjadi saksi yang akan hadir disidang tersebut. Ia pun mengaku masih berusaha untuk melengkapi bukti bukti menurutnya belum semua terpenuhi sejauh ini.

"Kami belum tahu kalau dari Bu Venna , kami melihat dari pihak penggugat dulu saksinya siapa" jelas Noor Akhmad 

Bukti paling surat menyurat , habis itu melihat dan mendengar saksi saksi dari kedua belah pihak.Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa terdakwa Ferry Irawan melakukan terbukti KDRT . Oleh karena itu pria 46 tahun ini dituntut dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Bahkan menurut pengakuannya , KDRT tersebut merupakan yang ketiga kalinya terjadi selama kurang lebih 10 bulan pernikahannya dengan Ferry Irawan.

Share on Google Plus

About maxbet268