Jurnal Dunia , Otoritas Israel menghancurkan sebuah sekolah Palestina , tindakan ini menuai kecaman keras dari Uni Eropa.
Cabang militer israel , mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bangunan tersebut dibangun secara ilegal dan dinyatakan berbahaya bagi keselamatan siapun yang belajar atau berkunjung ke sana dan karena sebuah pengadilan israel telah memerintahkan penghancurannya.
Uni Eropa untuk Palestina mengatakan terkejut dengan pembongkaran sekolah yang katanya akan berdampak pada 60 anak Palestina..
Penghancuran itu ilegal menurut hukum internasional dan hanya akan menambah penderitaan penduduk Palestina dan eskalasi di lingkungan yang sudah tegang.
COGAT mengatakan pemilik gendung telah menolak beberapa upaya oleh otoritas israel untuk terlibat dalam dialog mengenai status struktur sebelum pelaksanaan pembongkaran.
Siswa dan saksi mata mengatakan bangunan itu telah menjad puingpuing tanpa jejak sekolah yang pernah berdiri di sana.
Saksi juga mengatakan isi gedung telah disita.
" Mereka menghancurkan semua nya dan mengambil semuanya" kata seorang penduduk terdekat dan saksi yang cucu nya adalah sisiwi disekolah Ismael Salah kepada Reuters.
Israel sering menyebutkan kurangnya izin bangunan dalam menghancurkan bangunan Palestina , wilayah yang direbutnya dalam perang Timur Tengah 1967.
Kementerian Pendidikan Otoritas Palestina menyebut penghancuran itu sebagai kejahatan keji dan mengatakan hal itu akan menyebabkan siswa sekolah itu tidak dapat menerima pendidikan mereka secara gratis , aman dan stabil , serupa dengan anak-anak di seluruh dunia.
Sebuah sumber resmi Israel mengatakan kepada Reuters bawa perselisihan tentang keamanan gedung telah berlangsung selama enam tahundan bahwa sekolah terdekat akan menrima siswi yang terlantar akibat pembongkaran.