Tutorial

Polisi Dikritik Hentikan Kerusuhan 22 Mei dengan Kekerasan

Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan.

AGEN BOLAJakarta - Tangis Anisa pecah saat menunggu keranda yang berisi jasad Harun Ar Rasyid tiba di rumahnya , Duri Kepa, Jakarta Barat, pada Jumat, 23 Mei 2019. Tangisan perempuan yang mengenakan gamis dan kerudung hitam itu semakin menjadi saat mendapatkan kabar bahwa jenazah adiknya yang meninggal saat kerusuhan 22 Mei akan tiba di rumah.

“Aku mau gotong dan peluk Abang. Ini ada yang jahat sama Abang” ujar perempuan berusia 19 tahun itu sambil terduduk di kursi. Meski lebih tua, Anisa memang memanggil sang adik sebagai abang.

Raut muka sedih tidak hanya terpancar dari wajah Anisa. Duka juga tergambar jelas di raut muka ayah dan ibu Harun serta kawan-kawannya. Mereka tak menyangka jika Harun menjadi korban tewas kerusuhan 22 Mei lalu. Kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 itu merenggut nyawa delapan orang. Salah satunya ialah Harun, siswa Kelas VII SMP Islam Assa’adatul Abadiyah.

Salah seorang kawan Harun berinisial ATS juga tidak menyangka bahwa ajakan Harun untuk melihat demonstrasi pada Rabu lalu mengakibatkan kawannya itu meninggal. “Ayo coba lihat ke Slipi katanya di sana ada demo,” tuturnya menirukan ajakan Harun.

Menggunakan sepeda motor, Harun bersama ATS lantas menuju daerah Slipi, Jakarta Barat, untuk melihat unjuk rasa. Unjuk rasa di kawasan itu kemudian diwarnai kericuhan antara massa dengan polisi pada malam harinya.  “Saya terpisah dengan Harun akibat gas air mata,” ujar anak berusia 15 tahun itu.

ATS kemudian mengira bahwa Harun telah pulang ke rumahnya. Dia kemudian memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Namun, Kamis pagi ia terkejut mendapatkan kabar bahwa Harun telah meninggal.

Sejak 21 Mei 2019, kerusuhan memang terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Kericuhan ini pecah sekitar 30 menit setelah ratusan pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat membubarkan diri setelah menggelar aksi sepanjang hari di Gedung Badan Pengawas Pemilu 2019. GNKR berunjuk rasa terkait dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Massa GNKR sebenarnya sudah membubarkan diri pada Selasa, 21 Mei 2019 malam, setelah salat tarawih. Polisi pun mengendorkan penjagaan karena para pengunjuk rasa sudah meninggalkan gedung Bawaslu. Namun, ujug-ujug, datang lima puluhan orang yang memprovokasi polisi. Mereka mengguncang-guncang barikade polisi. Tak hanya itu, mereka juga melempari polisi dengan batu dan petasan. Kerusuhan pun pecah.

Polisi memukul mundur massa ke arah Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meski sudah mundur, para perusuh ini pun terus melempari polisi. Pasukan Brimob pun membalas dengan tembakan air mata. Rupanya, kerusuhan 21 Mei 2019 malam ini meluas. Sejumlah orang tak dikenal bahkan membakar belasan mobil di Asrama Brimob.

Tak hanya di Petamburan, kerusuhan yang terus berlanjut sampai siang hari pun meluas ke daerah jembatan layang Slipi. Di sana, massa membakar bus milik polisi yang terparkir.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut para pelaku kerusuhan yang ditangkap berasal dari luar DKI Jakarta. Bahkan beberapa pelaku dalam kondisi sedang mabuk. Tito mencium ada upaya untuk membuat Jakarta ricuh dengan menunggangi unjuk rasa damai di Bawaslu. “Kami sedang mendalami aktor di balik kerusuhan ini,” kata Tito.

Total jenderal, Polri telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan 22 Mei. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.

"Sekarang masih diperiksa, kemudian dipilah-pilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.

Langkah polisi dalam menangani kerusuhan 22 Mei ini pun tak lepas dari kritik. Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid meminta kepolisian dan Komisi Nasional HAM untuk bersama-sama segera menginvestigasi segala bentuk potensi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi setelah aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Usman memberi catatan kepada insiden penyerangan asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat. Dalam insiden tersebut, beberapa pengunjuk rasa meninggal karena luka tembak. "Kemudian ada juga penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam menangkap salah seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat," ujar Usman melalui siaran pers, Sabtu, 25 Mei 2019.

Menurut Usman, para pelaku kekerasan, baik berasal dari kepolisian maupun pihak-pihak dari luar yang memicu kerusuhan, harus diinvestigasi dan dibawa ke muka hukum untuk diadili.

Polisi memang diduga melakukan kekerasan saat menangani kerusuhan 22 Mei. Sejumlah relawan Dompet Dhuafa, misalnya, mengalami kekerasan oleh polisi seputar kerusuhan 22 Mei 2019 di sekitar Gedung Bawaslu RI. Direktur Utama Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan, menyebut tindakan represif tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 23 Mei 2019, di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Akibatnya, tiga anggotanya terluka dan dua kendaraan tim Dompet Dhuafa rusak.

Saat kejadian, anggota Brimob Polri dan polisi berpakaian preman sedang memukul mundur massa di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan MH Thamrin. Pasukan juga menghampiri tim medis Dompet Dhuafa di Jalan Abdul Muis, sekitar belakang Gedung Mahkamah Konstitusi  Tim medis di dalam kendaraan Dompet Dhuafa diminta turun.

Polisi disebutnya memukul kendaraan tim pertama dengan tongkat kayu dan tameng. Sementara itu anggota medis di tim dua diminta jongkok di depan kendaraan. Satu anggota tim lainnya terjatuh dari kendaraan dan langsung dipukul dan diinjak oleh polisi. Bahkan, salah satunya mengeluarkan pistol FN.

Masalah tersebut  sudah diselesaikan secara damai. Imam sudah melakukan audiensi dengan Polri lalu menyatakan bahwa kasusnya telah selesai.

Selain itu, polisi pun ditengarai memukuli seseorang di halaman Masjid Al-Huda di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video dan viral. Dalam video itu terlihat polisi bahkan menghajar seseorang dengan popor senjata. Tak hanya itu, lelaki yang tak berdaya tersebut juga diinjak-injak.

Kelompok relawan kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) berencana menginvestigasi dugaan kekerasan dalam aksi 22 Mei. Bahkan mereka akan melaporkan hal tersebut ke pengadilan tinggi tingkat internasional.

MER-C memilih melaporkan ke ICC (International Crime Court) atau Mahkamah Pidana Internasional dan ICJ (International Court of Justice) alias Mahkamah Internasional karena dinilai paling bisa menangani kasus seperti ini.

Kepolisian memastikan akan menghukum anggotanya yang melakukan kekerasan dalam pengamanan aksi 22 Mei di kawasan Badan Pengawas Pemilu. Pemeriksaan bakal melalui mekanisme sidang disiplin. "Ya melalui sidang disiplin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Dedi menuturkan melalui mekanisme itu akan diketahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan. Bila terbukti melanggar prosedur pengamanan, kata dia, maka akan ditindak sesuai dengan aturan di Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam. "Bisa tindakan disiplin, bisa kode etik profesi, maupun pelanggaran pidana lainnya," kata dia.


Share on Google Plus

About maxbet268