Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
AGEN BOLA, Makassar - Pengakuan Brigpol DW soal video viral durasi 11 menit yang dikirim ke 'pacarnya', seorang napi yang masih mendekam di lapas di Lampung, menjadi dasar Propam Polda Sulawesi Selatan untuk memecatnya.
Terungkap pula cara napi yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat 'Kompol' itu memperdayai Brigpol DW hingga mau kirim foto dan video asusila.
Polwan Brigpol DW membuat kesalahan fatal karena mempercayai pria yang dikenalnya di facebook yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung dan mengirimkan film panas tersebut.
Oknum polwan Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui video asusila berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada 'pacarnya', seorang narapidana (napi) di Lampung, adalah miliknya.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019), video porno yang disita penyidik Propam diakui oknum polwan tersebut adalah miliknya.
Video berdurasi 11 menit itu disita dari telepon genggam milik Brigpol DW.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack.
Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DW dengan kesadaran sendiri mengirimkan video asusila tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung.
Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DW,” ungkapnya.
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 lalu.
Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video asusila durasi 11 menit itu.
Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang.
Terungkap juga, Brigpol DW sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar.
Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DW.
Kemudian, Brigpol DW mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DW ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat.
Apalagi, suami Brigpol DW juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.
Kasus asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilanya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecarat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.
0 Komentar