Tutorial

Dengan Meminta Jokowi Turun Tangan, Pengacara Rizieq Akui Chat Mesum Itu Benar?


IBCBET - Siang tadi Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum setelah sebelumnya Firza Husein juga sudah dipastikan menjadi tersangka. Berkas Firza Husein hari ini juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan penetapan Rizieq sebagai tersangka karena sudah ada dua alat bukti kuat yang menjadikan Rizieq menjadi tersangka.


“Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik. Dari hasil gelar perkara, sudah laik dinaikan jadi tersangka,”

“Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimsus tadi siang jam 12.00, bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi, penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS,”

Sumber: http://www.jawapos.com/read/2017/05/29/133455/alasan-polisi-jadikan-rizieq-tersangka-chat-mesum


Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, memprotes penetapan tersangka kliennya. Dia meminta penegak hukum dan pemerintah menghentikan apa yang disebutnya sebagai kriminalisasi terhadap ulama. Menurut Eggi, kasus dugaan pornografi yang dituduhkan untuk Rizieq ini tidak jelas asal-usulnya. Eggi menyebut Rizieq tidak layak dijadikan tersangka ataupun saksi. Eggi menggarisbawahi pihaknya tidak mau dibenturkan oleh kepolisian. Menurut dia, ada unsur politik balas dendam dalam penetapan tersangka Rizieq.

“Kita minta sekarang, Pak Jokowi dengan hormat tolong perintahkan kepada Polri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3 atas kriminalisasi terhadap ulama,” ujar Eggi di depan rumah Habib Rizieq di Petamburan, Senin sore

“Kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis ini harap tolong segera diakhiri jika mau berbicara tentang berbangsa dan bernegara secara jujur dan adil dalam penegakan hukumnya”.

“Karena itu, kita minta Presiden Jokowi dengan amat sangat demi persatuan bangsa kita janganlah mengkriminalisasi ulama ini karena polisi dan lainnya itu hanya instrumen saja di bawah perintah presiden,”

Sumber : https://news.detik.com/berita/3514529/habib-rizieq-tersangka-pengacara-minta-jokowi-turun-tangan


Nah, lucu sekali kalau sekarang FPI meminta tolong Joko Widodo untuk turun tangan dengan dalih (seperti biasa) terjadi kriminalisasi ulama. Mereka jelas meminta Jokowi melakukan penghentian kasus dan menuding ini merupakan aksi balas dendam. Balas dendam atas apa? Mungkin dalam benak pengurus FPI, ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka adalah balas dendam atas apa yang terjadi dengan Ahok.

Masalahnya adalah, mereka dulu berteriak agar Jokowi tidak boleh mengintervensi upaya hukum kasus Ahok. Kok sekarang minta Presiden turun tangan? Secara tidak langsung FPI menunjukkan bahwa mereka sendiri tidak bisa jujur dan adil dalam upaya penegakan hukum. Kalau mereka keberatan ada mekanisme pra peradilan namun itu sepertinya juga tidak mereka tempuh. Kalau begitu silahkan buktikan saja bahwa tuduhan itu salah di pengadilan, bukan belum-belum sudah minta SP3 segala.

Lagipula kenapa bawa-bawa persatuan bangsa segala? Apakah mereka mengancam akan melakukan sesuatu jika proses hukum Rizieq terus berjalan? Sebagai warga negara Indonesia posisi Rizieq dan Ahok itu sama dalam hukum. Kalau Ahok bisa mengikuti proses hukum dengan baik sejak awal kenapa Rizieq harus kabur?

Nah satu lagi yang aneh adalah pernyataan Eggi Sujana lainnya dalam konferensi pers sore ini :


Eggi keberatan atas cara penyidikan polisi ini. Menurut dia, orang yang pertama kali harus diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan percakapan tersebut.

“Dijelaskan dalam Pasal 4 ayat 1 tentang UU Pornografi, penting untuk dipahami bahwa pasal itu menyebutkan yang dimaksud dengan membuat adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingannya sendiri. Dijelaskan lagi di Pasal 6-nya, menyebutkan lagi larangan memiliki atau menyimpan yang pornografi tadi itu. Tapi tidak untuk kepentingannya sendiri”.

“Kalaupun Firza telanjang, untuk kepentingannya sendiri, itu tidak ada yang melarang. Dalam UU ITE itu, maka seharusnya siapa yang meng-upload inilah yang seharusnya diusut”.

Selanjutnya, Eggi menyebut Rizieq sebagai korban dalam kasus ini.

“Habib Rizieq ini korban. Tapi kenapa dia dijadikan tersangka? Yang meng-upload kenapa tidak ditangkap? Ini pertanyaan saya,” ujar Eggi.


Sumber: https://news.detik.com/berita/3514261/pengacara-seharusnya-penyebar-gambar-yang-diusut-bukan-habib-rizieq

Dari keterangan Eggi itu, logika berpikir saya menangkapnya seperti ini:

1. Kita disuruh memahami bahwa: membuat konten pornografi tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingannya sendiri. Tidak ada larangan untuk menyimpan selama itu untuk kepentingannya. Apakah ini artinya menurut Eggi sah-sah saja buat Firza atau Rizieq menyimpan dan membuat foto itu karena toh tidak disebarkan, hanya untuk mereka berdua saja?

2. Eggi menegaskan Rizieq adalah korban. Yang harusnya bersalah adalah yang meng-upload. Nah berkaitan dengan poin no 1 tadi, apakah menurut Eggi kalau Firza dan Rizieq membuat sah saja dan tak bisa dikenakan hukum?

3. Tidak ada bantahan sama sekali dari Eggi bahwa Firza maupun Rizieq tidak membuat konten tersebut. Yang Ia tekankan selama untuk kepentingan pribadi tak apa dan yang salah hanya yang mengunggah. Jadi apakah tanpa sadar Eggi mengakui kebenaran kasus ini?

4. Lah kalau begitu FPI dulu salah dong memaksa Ariel dihukum kalau logika yang mereka pakai sekarang seperti itu?


www.maxbetindonesia.net

Created By : Silvi19891128
Sumber :  Seword
Share on Google Plus

About maxbet268