Tutorial

Wahidin Minta Kepala Daerah di Tangerang Raya Surati Kemenkes untuk PSBB

Wahidin Halim sudah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Foto : Gubernur Banten Wahidin Halim
BANTEN ~ Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona. Ia sudah menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.

"Hari ini saya sudah telepon bupati (Tangerang), wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek," kata Wahidin Halim dalam keterangan video yang disampaikan ke jurnaldunia.id di Serang, Selasa (7/4/2020).

Kepada kepala daerah di Tangerang Raya, gubernur juga meminta kesiapan kebutuhan dasar warga, jejaring pengamanan sosial termasuk subsidi bagi masyarakat yang terdampak langsung virus Corona. Pemprov Banten menurutnya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh 3 kepala daerah tersebut.

"Pemerintah provinsi memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil bupati dan waliko termasuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat," ujarnya.

Permenkes Nomor 9 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 itu, disebukan bahwa Menkes memiliki kewenangan melakukan PSBB di sebuah wilayah. Namun, penerapan PSBB harus berdasarkan permohonan gubernur, bupati atau wali kota.




Share on Google Plus

About maxbet268